PPPA Daqu Jatim Bekali Santri Nganjuk Jadi Amil Profesional

Nganjuk – Peran santri tidak lagi terbatas pada lingkup kajian kitab dan hafalan Al-Qur’an. Di era modern, santri juga dituntut untuk memiliki kapasitas manajerial, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang menjadi denyut nadi ekonomi umat. Hal inilah yang menjadi fokus PPPA Daarul Qur’an Jawa Timur saat meluncurkan program Penguatan Kapasitas Santri sebagai Amil di Pondok Pesantren Terpadu Daru Ulil Albab Nganjuk, Ahad (8/9).
Program ini bertujuan mencetak santri yang tidak hanya mumpuni dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan praktis sebagai amil profesional. Materi pelatihan meliputi tata kelola zakat modern, strategi fundrising, transparansi laporan, hingga pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas akses penghimpunan dana umat.
Diah Fitriatus Sholihah Perwakilan PPPA Daarul Qur’an Jawa Timur menegaskan pentingnya transformasi peran santri dalam pengelolaan zakat. “Niat baik dan semangat yang tinggi ternyata belumlah cukup untuk membangun dan mengelola sebuah lembaga pendidikan. Diperlukan pula kesiapan dan bekal ilmu yang memadai agar setiap langkah dapat terarah dengan benar. Fakta menunjukkan, banyak lembaga pendidikan lahir dari cita-cita mulia dan semangat besar. Namun, tanpa dukungan ilmu dalam pengelolaannya, lembaga-lembaga tersebut kerap berjalan setengah hati hingga tidak berkembang secara optimal, bahkan ada yang stagnan tanpa arah. Pada hakikatnya, lembaga pendidikan adalah wadah ilmu pengetahuan. Karena itu, pengelolaannya pun harus berlandaskan pada kaidah-kaidah keilmuan. Ilmu seyogianya menjadi napas yang menuntun setiap proses, sebab ia merupakan petunjuk dari Tuhan agar manusia mampu mengelola kehidupan dengan baik dan bijaksana,” ujarnya.
Pondok Pesantren Terpadu Daru Ulil Albab menyambut program ini dengan penuh antusias. Menurut pengasuh pesantren, penguatan kapasitas amil santri akan memperluas peran pesantren dalam menjawab tantangan sosial di masyarakat. “Kami yakin, santri tidak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga agen perubahan yang mampu membawa solusi nyata. Dengan bekal ini, santri kami siap mengelola zakat secara lebih profesional, transparan, dan berdampak luas,” ungkapnya.
Data BAZNAS menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp 300 triliun setiap tahun, namun yang baru tergarap secara optimal masih di bawah 15%. Fakta ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realisasi, yang salah satunya bisa dijembatani dengan melibatkan pesantren dan santri sebagai aktor pengelola.
Penguatan kapasitas santri sebagai amil ini juga sejalan dengan misi sustainable development goals (SDGs), terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan memperluas akses pendidikan yang berkelanjutan. Dengan santri yang berdaya sebagai amil, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga motor penggerak distribusi keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan langkah ini, Pondok Pesantren Terpadu Daru Ulil Albab diharapkan bisa menjadi pionir dalam mencetak generasi santri yang tidak hanya alim dalam ilmu agama, tetapi juga profesional dalam mengelola dana umat sebagai amil yang amanah, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Oleh: Diah Fitriatus Sholihah-PPPA Daarul Qur’an Jawa Timur