Kiblat merupakan arah penentu salat. Posisi kiblat berpatokan pada Ka'bah yang terletak di Masjidil Haram, Mekkah. Menghadap kiblat wajib hukumnya karena salah satu rukun dalam salat. Berdasarkan hal tersebut, maka penentuan arah kiblat merupakan hal yang sangat penting dilakukan tempat ibadah yakni masjid atau musholla didirikan.
Selaras dengan hal tersebut PPPA Daarul Qur'an Bandung bersama Paytren telah menyelenggarakan penentuan arah kiblat Masjid Al Mansur yang terletak di kawasan The Suite Apartment, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Selasa (26/9). Acara ini dipimpin langsung Dewan Syariah PPPA Daarul Qur’an, KH. Ahmad Kosasih.
"Kiblat itu berada di arah 21-25 derajat setelah arah Barat," tutur KH. Ahmad Kosasih di sela penentuan arah kiblat.
Gelaran ini dihadiri pula oleh jajaran manajemen PayTren, Yopan Prihadi, Irwan Ismail, Djoko Komara dan Aries Budiono. Sementara Kepala Cabang PPPA Daarul Qur'an Bandung Eron Azhari dan Ustad Ahmad Irfan yang tergabung dalam susunan kepanitiaan pembangunan Masjid Al Mansur juga ikut hadir.
Hadir pula kontraktor pembangunan masjid Antariksa dan Building Manager The Suites Metro Apartement, Marliana. Seperti diketahui sebelumnya, PayTren bekerjasama dengan Margahayu Land Development (MRD) pemilik lahan sekaligus pengembang kawasan The Suite Apartment menggandeng PPPA Daarul Qur'an Bandung untuk melakukan penggalangan dana dan pengelolaan Masjid Al Mansur.
“Lahan ini adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum dari kawasan The Suites Metro Apartement yang syukur Alhamdulilah bisa dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan Masjid Al Mansur ini,” ujar Marliana.