Zakat Sedekah Wakaf
×
Masuk
Daftar
×

Menu

Home Tentang Kami Program Laporan Mitra Kami Kabar Daqu Sedekah Barang

Mulai #CeritaBaik Kamu Sekarang

Rekening Zakat Rekening Sedekah Rekening Wakaf

Alamat

Graha Daarul Qur'an
Kawasan Bisnis CBD Ciledug Blok A3 No.21
Jl. Hos Cokroaminoto
Karang Tengah - Tangerang 15157 List kantor cabang

Bantuan

Call Center : 021 7345 3000
SMS/WA Center : 0817 019 8828
Email Center : layanan@pppa.id

Setelah Nikah Massal, Kemudahan Pun Hadir

20 March 2015
Image

Pagi buta di Desa Sayatii, Kopo, Kabupaten Bandung, Agus (36) tengah bersiap menarik becak. Ia harus keluar sepagi itu untuk bersaing dengan penarik becak lain. Bermodalkan enam ribu rupiah untuk biaya sewa hingga sebelum Maghrib, Agus berharap bisa mendapatkan keuntungan puluhan ribu rupiah untuk menafkahi seorang istri dan ketiga anaknya yang tinggal di rumah mungil berukuran 3 x 3 meter. Rumah yang akses jalannya harus melalui gang-gang sempit di Desa tersebut.


Profesinya sebagai penarik becak membuat Agus harus hidup dengan sangat sederhana. Ia harus pintar-pintar mengelola penghasilannya. Karena itu ia belum dapat menebus akta nikah yang seharusnya sudah didapat sejak tahun 2006 silam.

“Dulu kami sudah menikah dengan bantuan penghulu setempat, dan kami harus membayar sejumlah uang untuk mengurusnya, tapi belum juga diberi surat nikah,” tutur Nurlela (36) Isteri Agus saat ditemui di kediamannya.

“Dengan kondisi saya seperti ini, saya belum punya uang untuk menebus,” Tambah Agus.

“Nah, ternyata waktu kami ke KUA, pernikahan kami belum dicatat juga,” sambung Nurlela sambil mencoba menidurkan putrinya yang paling bungsu, tersirat kekecawaan terhadap penghulu yang mengurus pernikahannya delapan tahun silam.

Akibat tersendatnya akta nikah yang harusnya mereka miliki, mereka tidak memliki kartu keluarga. Pun untuk jaminan kemanan sosial dan kesehatan dari pemerintah, semisal BPJS dan lainnya. Mereka berdua sendiri mengaku, untuk berobat ke puskesmas atau posyandu tidak pernah, mereka hanya mengandalkan obat warung.

“Walaupun seperti itu, alhamdulillah anak-anak saya bisa sembuh kalau sakit,” lanjut Nurlela.

Karena tidak ada akta nikah, penerbitan kartu keluarga dan pendidikan anak yang sulung pun sempat bermasalah, beruntung di sekolah tersebut Nurlela memiliki kerabat yang membantu anaknya agar bisa masuk sekolah. Walaupun ia diminta agar secepatnya mengurus kartu keluarga. Anaknya yang sulung berusia enam tahun, dan memang sudah seharusnya menempuh pendidikan tingkat dasar. Putrinya yang kedua berusia empat tahun, dan yang paling bungsu masih dua tahun. Tempat tinggal khusus mereka berdua dan anak-anaknya hanya berupa sebuah ruang tidur kecil dan dapur di sebelahnya yang jauh dari layak.

Beruntung, keduanya mendapat informasi dari Rumah Tahfidz binaan PPPA Daarul Qur’an setempat perihal Nikah Massal dan Sidang Itsbat gratis pada awal Maret lalu. Acara tersebut merupakan santunan bagi mereka yang ingin menikah dan yang sudah menikah secara agama namun belum dicatatkan ke KUA karena terhalang biaya yang cukup besar. Dengan legalisasi secara agama maupun pencatatan sipil maka mereka bisa hidup lebih tenang.

Sehingga urusan seperti kartu keluarga, KTP, jaminan sosial dan kesehatan bisa diakses oleh mereka yang dhuafa dengan mudah. “Iya, saya sih berharapnya akta nikahnya segera keluar, Alhamduillah setelah acara nikah massal kemarin itu dua pekan lagi akta nikahnya bisa kami ambil. Saya kan perlu kerja jauh juga untuk dapat penghasilan yang lebih layak, kalau tidak ada KTP kan repot juga,” tambah Agus



Nikmati kemudahan informasi terkait program-program Daarul Qur'an melalui email anda